nusakini.com--Industri makanan dan minuman merupakan salah satu manufaktur unggulan yang mampu memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian bertekad untuk semakin meningkatkan daya saingnya agar lebih kompetitif di pasar domestic maupun global. 

“Di dalam peta jalan Making Indonesia 4.0, industri makanan dan minuman termasuk sektor yang akan diprioritaskan pengembangannya karena dipilih menjadi pionir dalam implementasi industri 4.0 di Tanah Air,” kata Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Abdul Rochim pada Forum Komunikasi Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) yang diselenggarakan oleh Humas Kemenperin di Jakarta,belum lama ini.

Bakohumas merupakan lembaga nonstruktural yang anggotanya berisikan pegawai Humas di lingkungan Kementerian dan Lembaga. Tugasnya adalah saling berkoordinasi untuk menyampaikan segala informasi kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai program dan kebijakan pemerintah. 

Kepada peserta Bakohumas, Rochim menyampaikan, industri makanan dan minuman nasional masih memiliki potensi pertumbuhan yang cukup baik karena didukung oleh sumber daya alam yang berlimpah dan permintaan domestik yang besar. ”Laju pertumbuhan sektor industri makanan dan minuman pada triwulan I tahun 2018 mencapai 12,70 persen dan berkontribusi hingga 35,39 persen terhadap PDB industri non-migas,” ungkapnya. 

Pada tahun 2017, industri makanan dan minuman sebagai penyumbang terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri nonmigas yang mencapai 34,33 persen. Di samping itu, pertumbuhananya sebesar 9,23 persen atau mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2016 sekitar 8,46 persen.

Selanjutnya, nilai ekspor produk makanan dan minuman termasuk minyak kelapa sawit pada tahun 2017 mencatatkan di angka USD31,7 miliar, sehingga mengalami neraca perdagangan yang positif apabila dibandingkan dengan impor produk mamin pada periode yang sama sebesar USD9,6 miliar.

Sementara itu, apabila dilihat dari perkembangan realisasi investasi sektor industri makanan dan minuman pada tahun 2017, yakni mencapai Rp38,54 triliun untuk PMDN dan PMA sebesar USD1,97 miliar. 

“Dengan adanya kebijakan yang mendukung pengembangan industri makanan dan minuman. Kami optimitis, kinerja sektor ini di tahun 2018 bisa mencapai 8-9 persen, sebagai target moderat,” ungkap Rochim. 

Untuk itu, mutlak dilakukan sinergi program dan kegiatan antara pemerintah dan stakeholder dalam pengembangan industri makanan dan minuman nasional, mulai dari mempermudah akses bahan baku, sistem logistik dan distribusi, serta kegiatan penelitian dan pengembangan untuk menciptakan inovasi. “Upaya ini juga mendukung dalam penerapan industri 4.0,” imbuhnya.(p/ab)